You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Cilandak, Pemeriksaan Kesehatan, ASN
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

ASN Kecamatan Cilandak Ikuti Layanan Pemeriksaan Kesehatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menggelar pemeriksaan kesehatan dan senam bersama di Ruang Limpah Sungai (RLS) Lebak Bulus, Jalan Lebak Bulus V, Cilandak.

Kegiatan ini wajib diikuti para ASN setiap Jumat

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Ali Murtadho mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya membuka layanan pemeriksaan kesehatan sekaligus mengadakan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ).

"Kegiatan ini wajib diikuti para ASN setiap Jumat," ujarnya, Jumat (28/7). 

Ini Langkah Antisipasi Dampak Fenomena El Nino

Ali mengimbau stakeholder terkait agar bisa memanfaatkan tempat ini sebagai wadah pembinaan yang berhubungan dengan kemasyarakatan.

"Terima kasih kepada Puskesmas Kecamatan Cilandak yang sudah berkontribusi baik dalam memantau kesehatan kita semua," ucapnya. 

Kasatpel Kesehatan Masyarakat Puskesmas Kecamatan Cilandak,Tri Novia Maulani menambahkan, kegiatan ini dihelat dalam rangka menyukseskan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

Layanan pemeriksaan kesehatan yang disediakan dalam kegiatan ini meliputi berat badan, tinggi badan, tekanan darah, gula darah, kolesterol dan asam urat.

"Kami juga cek kebugaran tubuh dengan melakukan tes jalan atau lari beberapa meter," tandas Tri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7675 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5571 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri